Marak Iklan Judi Online, Ormas Islam Bakal Sweeping Angkot di Sukabumi

Dharmawan Hadi
Iklan judi online di angkot Sukabumi. (Foto: Dharmawan Hadi).

"Jangan sampai kami geram dan adanya pembiaran sehingga kami melakukan sweeping sendiri," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sukabumi, Abdul Rachman tak menampik adanya iklan judi online di sejumlah angkot. Menurut informasi, tiap sopir mendapat bayaran Rp100.000 untuk jasa pemasangan iklan tersebut.

Dia telah meminta untuk dilakukan penyisiran terhadap seluruh trayek di Sukabumi.

"Hasilnya ditemukan ada sekitar delapan angkot yang terpasang iklan judi online," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Dishub Sukabumi telah mengumpulkan perwakilan Kelompok Kerja Usaha (KKU) Angkutan Kota untuk melarang para pemilik angkot hingga sopir menerima pemasangan iklan tersebut. 

“Kita juga sudah koordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas yang infonya akan diteruskan ke Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

14 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

14 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

14 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal