Masalah Sampah Mencuat di Majalengka, Perusahaan Bisa Ambil Bagian Lewat CSR

Inin nastain
Aksi bersih-bersih sampah di warga bersama TNI Polri di Kecamatan Lemahsugih beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa) 

Bagi pemerintah setempat, perlu adanya regulasi yang bisa mengatur dalam hal penanganan sampah itu. 

"Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Majalengka tentang pengelolaan sampah harus segera disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Ini agar pengelolaan sampah di tingkat kabupaten hingga tingkat desa dan kelurahan memiliki dasar hukum atau regulasi yang jelas," kata Ramdhani salah satu admin Obrolan Majalengka

Di luar itu, perlu juga dilakukan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan. Hal itu lantaran masih banyak warga yang dinilai belum memahami sepenuhnya terkait permasalahan sampah.

"Masih rendah pengetahuan dan kesadaran masyarakat majalengka tentang pengelolaan sampah secara umum," tutur dia.

Membangun jaringan dengan berbagai kalangan, jelas dia, bisa dilakukan pemerintah dalam penanganan masalah tersebut. "Misal, CSR dari pihak swasta," lanjut Ramdhani.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Memprihatinkan, Pantai Talanca Sukabumi Berubah Jadi Lautan Sampah

57 tahun lalu

Warga Pandeglang Buang Sampah di Kantor Bupati, Tolak Kerja Sama dengan Tangsel

57 tahun lalu

Viral Sopir Angkot Buang Belasan Karung Sampah di Pinggir Jalan Bandung

57 tahun lalu

Didatangi Petugas Dinas LH Cianjur, Pemuda yang Viral Buang Sampah ke Sungai Minta Maaf

57 tahun lalu

TPST Gedebage Bandung Mulai Uji Coba Operasional, Tampung 60 Ton Sampah per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal