Modus Jahat Pemuda Majalengka Cabuli Remaja Pria, Ancam Sebar Video Mesum Korban

Inin nastain
Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan menginterogasi tersangka RY yang mencabuli remaja pria. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id -Kasus pencabulan sesama jenis terjadi di Kabupaten Majalengka. Pemuda berinisial RY (19) yang mengalami disorientasi seksual ditangkap polisi karena diduga mencabuli remaja pria DP (16).

Berdasarkan penyidikan Satreskrim Polres Majalengka, modus operandi pelaku RY mengancam menyebarkan video mesum korban saat masturbasi.

Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pencabulan yang dilakukan RY (19) terhadap korban DP itu bermula dari perkenalan di media sosial. Pelaku RY menggunakan akun palsu dan mengaku seorang perempuan bernama Susan.

Sejak perkenalan itu, kata Kasatreskrim, pelaku dan korban semakin akrab. Mereka kerap berkirim pesan baik di Instagram maupun WhatsApp. Bahkan pelaku dan korban kerap melakukan video call.

"Setelah akrab, korban diminta mengirimkan video saat kepada pelaku yang mengaku sebagai seorang perempuan," kata Kasatreskrim Polres Majalengka saat konferensi pers, Senin (21/6/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Remaja Laki-laki, Pemuda Majalengka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Usai Kencani 5 Perempuan dan Bawa Kabur Motor, Pria asal Majalengka Ditangkap

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal