Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

Tim iNews
Youtuber Resbob minta maaf usai menghina suku Sunda. (Foto: Instagram)

Wagub Jabar menegaskan proses hukum perlu dijalankan untuk memberikan efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi penghinaan terhadap identitas suku mana pun di Indonesia.

“Kita saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tutur Wagub.

Sementara itu, laporan resmi telah dilayangkan oleh Viking Pusat ke Polda Jabar. Pihak Viking berharap polisi segera menangkap Resbob dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tuntas.

Atas perbuatannya, Resbob terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan yakni 6 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sule Murka ke Resbob: Mulut Anda Lebih Najis daripada Anjing!

57 tahun lalu

Resbob Hina Suku Sunda, Pihak Kampus Bakal Beri Sanksi!

57 tahun lalu

Selain Resbob, Bigmo Pernah Sebut Orang Sunda Licik hingga Bermuka Dua!

57 tahun lalu

Resbob Resmi Dilaporkan ke Polisi usai Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Sule Marah Besar gegara Suku Sunda Dihina Resbob!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal