Ngeri! Belasan Pemuda Ngamuk Bacok 7 Orang di Cicalengka Bandung, 4 Ditangkap

Agus Warsudi
Ilustrasi pembacokan oleh sekelompok pemuda di Cicalengka, Kota Bandung. (FOTO: ANTARA)

"Korban lari ke warung. Kemudian dikejar oleh tersangka. Di warung, para pelaku melakukan pemukulan dan pembacokan secara membabi buta ke lingkungan sekitarnya. Jadi hal ini merupakan salah sasaran melakukan penganiayaan kepada korban," tutur Kapolresta Bandung.

Kombes Pol Kusworo mengatakan pelaku lain masih dikejar dan polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) termasuk inisiator pengeroyokan yang merasa dianiaya dan ternyata salah sasaran. Mereka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat dua dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Para pelaku yang melakukan aksi pembacokan merupakan anggota geng motor Moonraker. Korban yang terkena bacokan merupakan warga yang sedang berada di warung," ucap Kombes Pol Kusworo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Agustus 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 12 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Terekam CCTV Jambret HP Wisatawan, Mata Elang di Bandung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal