Nurul Qomar Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Pandeglang, KPU: Hasil Tes Tak Memenuhi Syarat

Fariz Abdullah
Nurul Qomar gagal maju sebagai calon Wakil Bupati Pandeglang berdasarkan hasil tes kesehatan yang kurang baik. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan berdasarkan PKPU Nomor 8 Pasal 126 berkaitan dengan pergantian dianggap tidak mampu secara jasmani akan ada pergantian bacalon bupati atau wakil bupati.

"Bisa diganti namun tidak diulang secara administrasi, tapi nanti melakukan pendaftaran kembali ke KPU Pandeglang," ucapnya.

Untuk perbaikan pergantian terhitung dari tanggal 6-8 September 2024. Pihaknya malam ini juga akan langsung berkoordinasi dengan pihak penghubung.

Sementa berita acara hasil pemeriksaan tim medis dari RSUD Banten sudah diserahkan KPU Pandeglang ke masing-masing bapaslon melalui tim penghubung.

“Kami sudah sampaikan kepada teman-teman penghubung perseorangan dan jalur partai," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berenang Bersama Teman, Wisatawan asal Tangerang Hilang di Pantai Carita Pandeglang

13 hari lalu

Tak Terima Kopi Diludahi, Satpam Kantor KPU Wajo Tebas Staf Pakai Badik

19 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sumur Banten, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Sumur Banten Pagi Ini

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal