Ogah Bayar Utang, Emak-Emak di Bandung Aniaya Rentenir Kampung

Sindonews.com
Ilustrasi

BANDUNG, iNews.id - Supartini (38), seorang ibu rumah tangga (IRT), mengamuk dan menganiaya korban TRT (50) di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Penyebabnya, Supartini dipaksa membayar cicilan utang sebesar Rp70 ribu.

Akibatnya, korban TRT mengalami luka di wajah dan kepala akibat dipukul oleh Supartini menggunakan tabung gas 3 kilogram (kg). Empat kali pukulan telak mengenai wajah dan kepala korban.

Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik mengatakan, saat ini korban TRT menjalani perawatan intensif di RSUD Soreang. Korban telah sadarkan diri, namun belum bisa dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya itu.

"Pelaku (Supartini) telah diamankan. Saat ini mendekam di sel khusus perempuan di Polresta Bandung," kata Ivan, Rabu (19/2/2020).

Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, ujar Ivan, kronologi kejadian itu berawal dari kedatangan TRT yang menagih utang kepada pelaku Supartini. Total utang Supartini sebesar Rp1,2 juta dan harus dicicil setiap hari Rp70 ribu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Agustus 2026, Cek Lokasinya

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal