Ogah Bayar Utang, Emak-Emak di Bandung Aniaya Rentenir Kampung

Sindonews.com
Ilustrasi

Karena tak memiliki uang, Supartini belum bisa membayar cicilan. Namun TRT yang merupakan rentenir ini, tak mau tahu, dia terus menagih uang cicilan utang Rp70 ribu.

"Korban (TRT) teriak-teriak tidak terima dan (memaksa pelaku) harus bayar. Pelaku kesal lalu ke dapur dan mengambil tabung gas 3 kilogram lalu memukulkannya 4 kali ke wajah dan kepala korban," ujar Ivan.

Ivan menuturkan, pelaku Supartini mengaku telah empat kali meminjam uang kepada TRT dan baru dua kali menunggak. "Akibat perbuatannya, Supartini dipastikan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Ivan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Agustus 2026, Cek Lokasinya

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal