OTT, KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin Bandung

Okezone
Ilustrasi barang bukti OTT KPK. (Foto: dok.okezone).

BANDUNG, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pelaku ditangkap tim penindakan KPK pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Wahid diduga menerima sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajiban. Selain Wahid Husen, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap, yakni sejumlah uang dan kendaraan. Namun, belum diketahui berapa total uang yang diamankan dalam OTT itu.

"(Wahid Husen) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu. (yang diamankan) uang dan kendaraan," kata sumber internal penegak hukum KPK‎ saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (21/7/2018).

Sejauh ini, tim sudah mengamankan tiga orang yang salah satunya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Dia sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif. "‎Sementara tiga (yang diamankan)," ujarnya.

‎Belum diketahui secara lengkap terkait kasus dugaan suap apa yang menyeret Wahid Husen. Hingga berita ini diturunkan, Okezone sudah mencoba menghubungi pimpinan maupun Jubir KPK, namun mereka belum merespon OTT ini.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

21 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

23 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

30 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

1 bulan lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal