Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

Toiskandar
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama (foto: iNews/Toiskandar)

Menanggapi tuntutan JPU, penasehat hukum Panji Gumilang, Dodi Rusmana mengatakan akan mengajukan keberatan. Di hadapan majelis hakim, penasehat akan menyiapkan keberatan terkait tuntutan tersebut dan membacakannya pada sidang berikutnya atau pekan depan.

"Nanti kami akan jelaskan dalam pledoi pada Kamis (29/2/2024)," ucap Dodi. 

Sementara, Panji Gumilang usai sidang ditutup menyapa pendukungnya dengan berulang kali mengucapkan "Merdeka". Panji kemudian diarahkan berjalan ke mobil tahanan untuk kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas Satu Indramayu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 hari lalu

Diiming-imingi Rp1 Juta oleh OTK, Pemuda di Bondowoso Lecehkan Al-Qur’an demi Konten

30 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

1 bulan lalu

Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ricuh, Massa Pendukung Kejar Tim JPU KPK

6 bulan lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

6 bulan lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal