Pegi Ajukan 2 Saksi Alibi Baru di Kasus Vina Cirebon, Sesama Kuli Bangunan

Agus Warsudi
Tiga kuli bangunan teman Pegi Setiawan tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina, Jumat (31/5/2024). (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky mengajukan dua nama baru sebagai saksi alibi. Keduanya merupakan teman kerja Pegi sesama kuli bangunan bernama Yadi dan Iwan untuk menguatkan alibi saat kejadian dia berada di Bandung, bekerja di proyek pembangunan rumah.

Toni RM kuasa hukum Pegi mengatakan, total saksi alibi Pegi menjadi 5 orang. Sebelumnya, Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu dan Suparman, tiga teman Pegi telah memberikan keterangan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).

"Ada dua saksi lagi. Yang bersangkutan teman kerja Pegi Setiawanm, namanya Yadi sama Iwan," ujar Toni, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, Yadi dan Iwan diajukan Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik.

"Dua saksi lagi yang akan diperiksa ini teman kerjanya juga. Artinya Pegi benar-benar ada di Bandung (saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon)," kata Toni.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal