Pegi Perong DPO Pembunuh Vina Ternyata Kuli Bangunan, Ini Kata Polda Jabar

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, DPO pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Selasa (21/5/2024) malam. Selama ini dia menjadi kuli bangunan di Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi masih diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan perannya dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi Sabtu 27 Agustus 2016 atau hampir 8 tahun lalu.

"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

"Kami akan mendalami ke mana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," katanya.

Kombes Jules menyampaikan, penyidik Polda Jabar dibantu oleh Bareskrim Polri dan seluruh elemen berhasil menemukan satu pelaku DPO atas nama Egi Setiawan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

6 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

6 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

9 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal