Pegi Setiawan Akan Dibebaskan, Polda Jabar Siap Patuh Putusan Hakim Praperadilan

Agus Warsudi
Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani beri keterangan usai sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat siap mematuhi putusan hakim tunggal dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). Sidang gugatan ini diajukan Pegi Setiawan yang ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2018.

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, Polda Jabar siap mematuhi putusan hakim. Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar segera berkoordinasi dengan penyidik untuk menghentikan penyidikan dan membebaskan Pegi Setiawan

"Jadi kami patuh apa yang diputuskan hakim," ujar Nurhadi seusai pembacaan amar putusan, Senin (8/7/2024). 

Diketahui, Hakim Tunggal Eman Sulaeman pada PN Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Hakim memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak sah karena itu Polda Jabar harus segera menghentikan penyidikan.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman Sulaeman dalam putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

19 jam lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

4 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

8 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal