Pembahasan UMK Cimahi 2021 Deadlock, Buruh Ngotot Naik 3,27 Persen, Pengusaha Menolak

Adi Haryanto
(Foto/Ilustrasi)

Yanuar mengemukakan, hasil pleno pembahasan UMK ini akan dilaporkan ke Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna meski hasilnya deadlock. Nantinya keputusan pengusulan upah akan dibuat orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut. "Keputusan selanjutnya diserahkan ke wali kota yang akan merekomendasikannya," ujarnya.

Menurut Yanuar, penyerahan rekomendasi upah tahun 2021 kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, maksimal dilakukan 20 November 2020. Untuk berikutnya oleh gubernur akan diputuskan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat untuk masa berlaku selama setahun ke depan.

"Ada waktu beberapa hari lagi untuk membahas ini. Makanya kami langsung akan koordinasikan dengan wali kota," tutur Yanuar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

24 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

2 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

4 bulan lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

4 bulan lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal