Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali 10 sampai 16 Agustus 2021

Rizal Bomantama
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali. (Foto ist) 

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama sepekan mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.

Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan memperpanjang penerapan PPKM level 4 dan 2 itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8/2021). 

Perpanjangan PPKM Level 4-2 ini, kata Luhut, dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus Covid-19. "Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021).

Luhut menyatakan, kebijakan perpanjangan akan dituangkan secara detail dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Perpanjangan PPKM Level 4-2 dilakukan untuk mengantisipasi indeks composite terhadap penularan Covid-19.

"Pemerintah mewaspadai indeks composite 26 juli 2021 ke depan, sampai minggu depan karena ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks composite terhadap penambahan kasus," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pedagang Bandung Minta Pemerintah Tak Perpanjang Status PPKM Level 4

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Yogya: Kami tak Tahu mengapa Masih Berada di PPKM Level 3

57 tahun lalu

Hore! Kota Cimahi Terapkan PPKM Level 2, Aktivitas Masyarakat Dilonggarkan

57 tahun lalu

Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2, Pemkot Siapkan Rencana Relaksasi 

57 tahun lalu

Berharap Berkah Puasa, PHRI Gunungkidul Ingin Kegiatan Buka Bersama Tak Dilarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal