Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia 

Agus Warsudi
Para advocat yang tergabung dalam The Best Lawyer Club foto bersama seusai talk show "Quo Vadis Advocat Indonesia?" di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menilai wajar saat ini menjamur organisasi pengacara atau advokat sebagai dinamika. Namun, perlu dipikirkan wacana satu wadah organisasi bagi advokat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mewakili Menko Polhukam Mahfud MD dalam diskusi virtual bertajuk "Quo Vadis Advokat Indonesia?" yang digelar oleh The Best Lawyer Club di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).

Sugeng mengatakan, merujuk Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, lahir Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sebagai kepanjangan UU itu, Peradi memiliki kewenangan melaksanakan pendidikan, pengujian calon advokat, pengangkatan, membuat kode etik, membentuk dewan kehormatan, komisi pengawas untuk mengawasi dan memberhentikan advokat. 

"Walaupun Undang-Undang Advokat menghendaki satu organisasi profesi advokat atau single bar system, namun kenyataannya muncul organisasi-organisasi advokat atau multy bar system. Mereka kemudian mendirikan organisasi profesi di luar Peradi," ujar Sugeng. 

Apalagi, beberapa kali dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), hasilnya tak dijelaskan secara eksplisit sistem mana yang konstitusional, single bar system atau multy bar system. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bandung Mencekam! Debt Collector Bentrok dengan Ormas, Polisi Amankan Provokator

5 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

7 hari lalu

Konflik Arab Saudi-Houthi, Jemaah Umrah asal Bandung Diminta Fokus Ibadah di Makkah

11 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 Oktober, Cek Lokasinya

12 hari lalu

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung, Sampel Makanan Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal