Pemprov Jabar Cairkan Gaji Guru Honorer Rp82 M

Antara
Ridwan Kamil Berikan penghargaan ke guru honorer, Senin (9/3/2020) (foto: Antara)

"Mereka para menerima adalah tenaga non PNS pasca alih kelola kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. ’Ini bentuk perhatian Pak Gubernur yang konsern ke dunia pendidikan," kata dia.

Dia mengatakan dalam prosesnya data para penerima telah diverifikasi oleh cabang dinas pendidikan yang ada 13 wilayah pelayanan. Setelah itu, data masuk ke bidang guru dan tenaga kependidikan untuk diproses diverifikasi dan divalidasi dan seusai seluruhnya dinyatakan tidak ditemukan persoalan, baru pencairan ditetapkan.

"Untuk prosesnya tentu ada kendala. Tapi tidak signifikan. Contoh keterlambatan pengiriman data dari cabang dinas. Pada akhirnya kami bisa selesaikan," kata dia.

Untuk pencairan berikutnya, lanjut dia, diharapkan dapat berjalan sesuai waktu atau setiap bulan sehingga dapat membantu para guru dan tenaga kependidikan non PNS dalam menunaikan tugas di sekolah.

Selain itu, pihaknya juga terus memberikan kepeduliannya dalam meningkatkan mutu pendidikan guru dan tenaga kependidikan yakni dengan dilakukan dalam sejumlah program yang mengacu pada visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Jabar Juara Lahir Batin dengan inovasi dan kolaborasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
28 menit lalu

Gempa Terkini Guncang Garut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Mobil Pikap Tabrak Truk Tewaskan 2 Orang

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 31 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

2 hari lalu

Viral Mobil Terbengkalai di Bandung, Terparkir di Pinggir Jalan Hampir Setahun

2 hari lalu

Geger! Warga Purwakarta Temukan Diduga Kaki Bayi dari Muntahan Biawak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal