Pemprov Jabar Perluas Wilayah Pemberlakuan PSBB di 20 Kabupaten/Kota

Agung Bakti Sarasa
ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

Meski begitu, Dewi belum merinci perluasan wilayah pemberlakuan PSBB tersebut. Namun, mengacu pada intruksi Mendagri, 10 kabupaten/kota sudah dipastikan menerapkan PSBB, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Dewi mengaku, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang bakal menerapkan PSBB berdasarkan sejumlah indikator tersebut. Dewi pun berharap bahwa peraturan gubernur (pergub) terkait PSBB bakal keluar sebelum PSBB diberlakukan 11 Januari 2021 mendatang.

"Kita sudah koordinasi dengan kabupaten/kota. Dan mudah-mudahan sebelum tanggal 11 (Januari) kita keluarkan pergub disertai tindakan-tindakan yang ada di dalam pergub dan berlaku mulai 11-25 Januari 2021," katanya.

"Jadi, barangkali itu kekhasan yang kita sebut PPKM, walaupun kita tetap menyebutnya PSBB," sambung Dewi.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, kedisiplinan masyarakat masih menjadi kendala utama dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jabar. Pihaknya pun telah berupaya keras, agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan seluruh aturan yang telah ditetapkan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

PSBB Berubah Jadi PPKM, Ini Penjelasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

6 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

21 hari lalu

Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

30 hari lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Wanita di Bandung Sempat Cari Dedi Mulyadi Pada Dini Hari

2 bulan lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal