Pemuda di Garut Ditangkap karena Aniaya dan Sekap Pacar Selama 2 Bulan

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: IST)

GARUT, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), menyekap dan menganiaya pacarnya selama dua bulan di rumah pelaku, di kawasan Tarogong Kidul. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut.

Tersangka bernama Aditya (19), ditangkap setelah dilaporkan korban yang merupakan kekasihnya berinisial PM (20) ke polisi.

"Pelaku saat ini sudah ditahan. Tersangka diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Garut, Sabtu (25/4/2020).

Maradona mengatakan, korban PM berhasil melarikan diri dari rumah tersangka setelah dua bulan disekap dan dianiaya sang pacar. Dia kemudian meminta bantuan warga hingga akhirnya polisi menangkap pelaku.

"Berdasarkan keterangan tersangka, alasannya menyekap pacarnya ini karena menangis ingin pulang," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

4 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

8 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

8 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

13 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal