Pemuda di Garut Ditangkap karena Aniaya dan Sekap Pacar Selama 2 Bulan

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: IST)

GARUT, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), menyekap dan menganiaya pacarnya selama dua bulan di rumah pelaku, di kawasan Tarogong Kidul. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut.

Tersangka bernama Aditya (19), ditangkap setelah dilaporkan korban yang merupakan kekasihnya berinisial PM (20) ke polisi.

"Pelaku saat ini sudah ditahan. Tersangka diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Garut, Sabtu (25/4/2020).

Maradona mengatakan, korban PM berhasil melarikan diri dari rumah tersangka setelah dua bulan disekap dan dianiaya sang pacar. Dia kemudian meminta bantuan warga hingga akhirnya polisi menangkap pelaku.

"Berdasarkan keterangan tersangka, alasannya menyekap pacarnya ini karena menangis ingin pulang," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal