Pemuda di Garut Ditangkap karena Aniaya dan Sekap Pacar Selama 2 Bulan

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: IST)

Korban beralasan ingin pulang ke Jakarta karena merasa sudah tidak nyaman tinggal bersama dengan tersangka di Garut. Namun, tersangka tidak ingin pacarnya pulang ke Jakarta. Dia akhirnya menganiaya korban dengan cara dipukul dan disundut dengan puntung rokok.

"Korban ini meminta untuk pulang namun tersangka tidak mau, maka terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan dua tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

4 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

9 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

9 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

14 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal