Pemuda di Garut Ditangkap karena Aniaya dan Sekap Pacar Selama 2 Bulan

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: IST)

Korban beralasan ingin pulang ke Jakarta karena merasa sudah tidak nyaman tinggal bersama dengan tersangka di Garut. Namun, tersangka tidak ingin pacarnya pulang ke Jakarta. Dia akhirnya menganiaya korban dengan cara dipukul dan disundut dengan puntung rokok.

"Korban ini meminta untuk pulang namun tersangka tidak mau, maka terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan dua tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 jam lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

7 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

9 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

9 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal