Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

iNews TV
Pemuda diduga pelaku pencabulan terhadap dua istri orang di Majalengka saat diamankan polisi. (Foto: iNews TV/MOHAMAD ZENI JOHADI)

MAJALENGKA, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap istri orang. Aksi tersebut dilakukan di dua rumah berbeda ketika kedua korban sedang tertidur.

Pelaku diketahui berinisial A (24), warga Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Dia diamankan warga setelah diduga melarikan diri dari rumah salah satu korban.

Dari informasi yang diperoleh, A diduga menyasar dua korban, yakni W (43) dan U (42). Keduanya tinggal di desa yang sama dengan pelaku, tetapi berbeda RT.

Aksi pencabulan terhadap kedua korban diduga dilakukan pada malam hari. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara menjebol jendela.

Korban pertama, W diduga dicabuli saat sedang tertidur di kamar. Setelah itu, pelaku kembali melakukan aksi serupa terhadap Umi yang juga tengah pulas di kamar dalam kondisi gelap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

2 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

15 hari lalu

Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun

21 hari lalu

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

27 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal