MAJALENGKA, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap istri orang. Aksi tersebut dilakukan di dua rumah berbeda ketika kedua korban sedang tertidur.
Pelaku diketahui berinisial A (24), warga Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Dia diamankan warga setelah diduga melarikan diri dari rumah salah satu korban.
Dari informasi yang diperoleh, A diduga menyasar dua korban, yakni W (43) dan U (42). Keduanya tinggal di desa yang sama dengan pelaku, tetapi berbeda RT.
Aksi pencabulan terhadap kedua korban diduga dilakukan pada malam hari. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara menjebol jendela.
Korban pertama, W diduga dicabuli saat sedang tertidur di kamar. Setelah itu, pelaku kembali melakukan aksi serupa terhadap Umi yang juga tengah pulas di kamar dalam kondisi gelap.