Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

iNews TV
Pemuda diduga pelaku pencabulan terhadap dua istri orang di Majalengka saat diamankan polisi. (Foto: iNews TV/MOHAMAD ZENI JOHADI)

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan, pelaku dan korban masih berada di satu desa. Menurutnya, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela.

"Modusnya pelaku memasuki rumah orang melalui jendela. Pelaku dan korban masih satu desa tapi beda RT," ujarnya.

Udiyanto menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan kondisi kamar yang gelap saat menjalankan aksinya terhadap kedua korban.

"Aksinya dilakukan saat malam hari dan lampu kamar mati," katanya.

Setelah diamankan, A kemudian dibawa ke Polres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, A kini ditahan di ruang tahanan Polres Majalengka. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai sangkaan pasal yang dikenakan penyidik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

2 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

15 hari lalu

Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun

21 hari lalu

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

27 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal