Penahanan Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Pemerkosaan Pasien Diperpanjang

Agus Warsudi
Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Priguna Anugerah pemerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (Foto: MPI/Agi Ilman)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) memperpanjang masa penahanan Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPDS Anestesi FK Universitas Padjadjaran (Unpad). Oknum dokter ini merupakan tersangka pemerkosaan pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan karena proses penyidikan belum selesai.

"Kami perpanjang penahanan tersangka Priguna Anugerah Pratama," ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Kombes Surawan mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka Priguna yang belum keluar.

"Masih proses pemeriksaan. Itu kan tesnya tidak hanya satu kali," katanya.

Diketahui, tersangka Priguna Anugerah Pratama ditahan polisi sejak 23 Maret 2025. Dia ditahan setelah dilaporkan keluarga korban. Dugaan pemerkosaan ini dilakukan tersangka pada 10 Maret, 13 Maret dan 18 Maret 2025.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

17 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

28 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

28 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

1 bulan lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal