Pencuri di Sukabumi Ditangkap, Tawarkan Motor Curian ke Teman Korban

Dharmawan Hadi
Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin menginterogasi pelaku HS. (Foto: Dhamawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - HS, tersangka penipuan dan penggelapan di Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Tersangka HS ditangkap setelah menawarkan motor hasil penggelapan kepada teman korban.

Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin mengatakan, peristiwa ini berawal dari kejadian penipuan penggelapan yang dialami Kamal Padli, buruh harian lepas dan juga tukang ojeg pangkalan. 

Pada Jumat (20/08/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, kata Kapolsek Parungkuda, korban Kamal, warga Kampung Purwasari Desa Purwasari Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi ini, dihampiri pelaku HS (32) di pangkalan ojeg Gang Koramil Cicurug.

"Tersangka HS (32) menghampiri korban Kamal meminta untuk diantar dengan mengojek ke Parungkuda untuk menagih utang. Setibanya di salah satu warung kopi masih di wilayah Parungkuda, tersangka menyuruh berhenti dengan alasan sedang menunggu seseorang yang mau membayar utang," kata Kapolsek Parungkuda.

Kemudian, ujar Kompol Wawan, tersangka HS menyuruh korban memesan kopi seraya meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput orang yang hendak membayar utang. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

19 hari lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

21 hari lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

23 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

24 hari lalu

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jadi Kapolres Sukabumi, Disambut Pedang Pora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal