Pencuri Motor Modus Pesan Makanan COD di Subang Ditangkap

Agus Warsudi
Polres Subang mengungkap kasus pencurian motor modus pesan makanan COD. (Foto: MPI)

Pelaku berpura-pura menelepon istrinya dengan alasan meminta uang untuk membayar dimsum yang dipesan. Setelah itu pelaku meminjam motor korban untuk mengambil uang.

"Pelaku pergi dengan motor korban. Namun pelaku tak kunjung kembali. Korban melapor Satreskrim Polres Subang. Tak lama setelah laporan, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap," ujar Kombes Jules.

Akibat perbuatannya, tutur Kabid Humas, tersangka FWS dijerat Pasal 378/372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan dikenakan denda Rp900 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

18 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

18 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

26 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal