Pencuri Motor Modus Pesan Makanan COD di Subang Ditangkap

Agus Warsudi
Polres Subang mengungkap kasus pencurian motor modus pesan makanan COD. (Foto: MPI)

Pelaku berpura-pura menelepon istrinya dengan alasan meminta uang untuk membayar dimsum yang dipesan. Setelah itu pelaku meminjam motor korban untuk mengambil uang.

"Pelaku pergi dengan motor korban. Namun pelaku tak kunjung kembali. Korban melapor Satreskrim Polres Subang. Tak lama setelah laporan, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap," ujar Kombes Jules.

Akibat perbuatannya, tutur Kabid Humas, tersangka FWS dijerat Pasal 378/372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan dikenakan denda Rp900 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

5 hari lalu

3 Warga Cimahi Ditangkap, Manipulasi Video Presiden Prabowo hingga Sebar Konten Provokatif

15 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

14 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

16 hari lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal