Pencuri Motor Modus Pesan Makanan COD di Subang Ditangkap

Agus Warsudi
Polres Subang mengungkap kasus pencurian motor modus pesan makanan COD. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id – Polisi menangkap pencuri motor modus memesan makanan cash on delivery (COD) di Kabupaten Subang. Pelaku berinisial FWS (40) diduga sudah kerap melakukan aksi kejahatannya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku FWS melakukan penipuan dengan modus memesan makanan dimsum ke sebuah toko yang ada di Kabupaten Subang pada 27 Agustus 2024.

"Pelaku FWS berpura-pura pesan makanan dimsum namun tidak dibayarkan secara kontan melainkan secara COD," kata Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (6/9/2024).

Setelah setuju, ujar Kombes Jules, korban mengirimkan dimsum yang dipesan pelaku.

Saat bertemu dengan pelaku, korban menyerahkan dimsum itu. Namun pelaku tidak langsung menyerahkan uang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal