Pengakuan Dokter PPDS Anestesi, Bawa Sendiri Obat Bius untuk Perkosa Pasien

Agus Warsudi
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS yang menjadi tersangka pemerkosaan anak pasien saat berada di Polda Jabar. (Foto: MPI/Agi Ilman)

BANDUNG, iNews.id - Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPDS Anestesi FK Unpad yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap keluarga dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengaku membawa obat bius sebelum beraksi. Zat tersebut digunakan tersangka Priguna untuk membius korban.

Pengakuan ini disampaikan tersangka Priguna kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dittreskrimum) Polda Jabar.

"Sementara (pengakuan tersangka Priguna) katanya bawa sendiri," ujar Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2024).

Menurutnya, penyidik bersama RSHS Bandung masih mendalami pengakuan tersangka guna memastikan dari mana dia mendapatkan obat bius.

"Masih kami dalami bersama rumah sakit terkait penggunaan obat-obatan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

4 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

9 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

10 hari lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

11 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal