Pengakuan Pilu Kakak Korban Mutilasi di Madiun, Dini Pamit Rayakan Ultah Anak

iNews TV
Keluarga korban mutilasi di Madiun asal Bogor meminta tersangka dihukum mati. (Foto: iNews TV)

Tersangka bahkan mengantar keluarga korban dari Bogor ke Polres Madiun Kota untuk membuat laporan kehilangan sebelum akhirnya ditangkap di Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Dwi Bagus ditangkap saat tidur di rumah temannya di wilayah Jombang pada Minggu (25/10/2026) pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka telah berada di wilayah tersebut selama kurang lebih 15 hari. 

"Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026). 

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan tersangka selama berada di Jombang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 jam lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

14 jam lalu

Pengakuan Pria Keji Bunuh dan Mutilasi Istri Siri-Anak di Madiun, Dipicu Hal Sepele

13 jam lalu

417 Siswa SMP di Dramaga Bogor Keracunan Massal Menu MBG, Dilarikan ke 3 RS

14 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh dan Mutilasi Istri Siri-Balita di Madiun

18 jam lalu

Keluarga Korban Mutilasi Madiun asal Bogor Minta Pelaku Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal