Peninggalan Kerajaan Pajajaran lainnya, yaitu Prasasti Perjanjian Sunda-Portugis Berbentuk monumen batu. Prasasti yang ditemukan pada 1918 ini menggambarkan perjanjian antara Kerajaan Sunda dengan Kerajaan Portugis.
Keberadaan Kerajaan Pajajaran tentu tidak terlepas dari kerajaan terdahulunya yang berada di Jawa Barat yaitu Kerajaan Tarumanegara, Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh serta Kawali.
Hal tersebut disebabkan karena pemerintahan Kerajaan Pajajaran merupakan kelanjutan dari kerajaan-kerajaan tersebut.
Tempat ini merupakan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang sangat monumental. Menurut tulisan yang ada pada Prasasti Batu Tulis, tempat yang semula dikenal dengan nama Taman Perburuan ini dulunya adalah bagian dari Hutan Samida yang ada pada era kepemimpinan Sri Baduga Maharaja, tempat tersebut dulunya difungsikan sebagai lokasi pemeliharaan berbagai jenis kayu langka.
Setelah Kerajaan Pajajaran runtuh, hutan tersebut lantas dibiarkan begitu saja. Barulah pada masa penjajahan Belanda hutan diubah menjadi Kebun Raya Bogor seperti yang kita kenal sekarang.