Penyalur Tenaga Kerja Ilegal Ditangkap Polisi, Disergap saat Bermalam di Hotel Purwakarta

Asep Supiandi
NW (tengah) hanya bisa pasrah saat digelandang di Mapolres Purwakarta. (Foto: Istimewa)


Setibanya di Arab Saudi, TN harus melakukan perkejaan yang cukup berat. Sedangkan hal itu tidak bisa dilakukannya sebagai imbas dari operasi sesar 2 tahun lalu. TN akhirnya mengadu kepada suaminya tak kuat bekerja sehingga ingin pulang.

"Saat keinginan istrinya disampaikan kepada NW langsung ditolaknya. Karena TN bisa pulang jika sudah ada ganti rugi Rp20 juta," ujar dia.

Dengan adanya hal itu keluarga pun melaporkan kasus ini ke Polres Purwakarta, yang akhirnya ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Sampai pada akhirnya penangkapan NW di salah satu hotel.

Tersangka dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Cerita TKI Ilegal asal Majalengka, Disergap Polisi Malaysia lalu Ditahan 2 Bulan 

2 bulan lalu

Kebakaran TPA Cikolotok Purwakarta Belum Padam, Api Diduga Dipicu Ledakan Korek Gas

6 bulan lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

7 bulan lalu

2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Kernet Tewas Terjepit

9 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Purwakarta Cirebon Anti Macet Cipali, Hemat 2 Jam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal