Penyeludupan 1.000 Butir Obat Terlarang ke Lapas Sumedang Digagalkan

Beben HVA
Lapas Sumedang di Jalan Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang. (Foto: istimewa/Facebook)

"Menurut warga yang nongkrong di depan warung, melihat satu orang yang dibonceng motor turun dan melemparkan sesuatu ke dalam lapas," tutur Kalapas. 

Imam Sapto mengatakan, petugas Lapas Kelas 2B menyerahkan barang bukti obat terlarang tersebut Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Osa Oca, warga setempat mengatakan, melihat dua orang berboncengan motor. Orang yang dibonceng turun dan mendekati benteng lapas. "Warga sempat meneriaki pelaku. Dia terus melempar barang ke benteng lapas," ujar Osa.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

12 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

12 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

20 hari lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal