Dia menyampaikan identitas pelaku sudah diketahui termasuk alamat rumah dan keluarganya, namun saat ini pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada di rumahnya.
Pelaku, kata dia, secepatnya akan diamankan lalu diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Apalagi ini kaitannya dengan petugas kesehatan penanganan Covid-19, kalau urusan hukumnya nanti kita serahkan kepada polisi," kata Deni.
Dia menyampaikan insiden kekerasan terhadap perawat terekam kamera pengintai yang dipasang Puskesmas Pameungpeuk.
Hasil informasi yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19, kata Deni, peristiwa itu bermula ketika keluarga pasien diingatkan untuk tidak masuk ruangan penanganan pasien sesuai aturan yang berlaku.