Perkosa 9 Siswi Sejak 2001 hingga 2020, Guru SD Dijatuhi Hukuman Mati

Antara
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEIJING, iNews.id – Kejahatan seksual terhadap anak-anak semakin marak terjadi. Banyak kalangan menilai kejahatan itu terus terjadi karena ancaman hukuman terhadap pelaku sangat ringan.

Namun di China, pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak bakal bergidik dengan ancaman hukuman yang bakal mereka terima. Pemerintah China menetapkan hukuman mati bagi pelaku yang terbukti memperkosa anak-anak.

Seperti vonis mati yang dijatuhkan pemerintah China kepada seorang guru sekolah dasar (SD) di Provinsi Hunan. Guru itu terbukti memperkosa sembilan murid perempuan. 

Selain itu, pemerintah China juga menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara terhadap seorang guru di sekolah itu yang terbukti menyembunyikan kejahatan yang dilakukan temannya. Padahal dia tahu kebejatan sang guru terhadap sejumlah murid perempuan.

Bahkan, dua kepala sekolah di SD itu dihukum penjara karena dianggap membiarkan kejahatan guru yang divonis mati tersebut. Otoritas sekolah dianggap melanggar kewajiban melaporkan jika terjadi perundungan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

10 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

13 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

23 hari lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

2 bulan lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal