Pertama di Indonesia, TPPAS Nambo Bogor Bakal Gunakan Teknologi MTB

Yogi Pasha
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meinjau lokasi proyek pembangunan TPPS Nambo, Bogor. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

PT JBL merupakan badan usaha yang dibentuk oleh konsorsium perusahaan pemenang lelang pekerjaan penyediaan infrastruktur TPPAS Regional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama PT Jasa Sarana selaku Badan Usaha Milik Provinsi Jawa Barat.


Berdasarkan perjanjian kerja sama itu, pelaksanaan pembangunan membutuhkan waktu paling lambat selama 18 bulan. PT JBL menargetkan paling lambat pada Juli 2020 sudah dapat beroperasi dan menerima sampah dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan. "Hari ini, kita memulai sebuah proses yang dalam hitungan 18 bulan akan selesai sehingga fasilitas ini bisa digunakan di Juli 2020," katanya.

"Proyek kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT JBL dalam penyediaan infrastruktur TPPAS Regional Luna merupakan proyek pertama dan akan menjadi pelopor dalam pengolahan sampah secara modern dalam skala besar di Indonesia," kata Ridwan Kamil.

Sebagai mitra dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT JBL akan melakukan jasa pengolahan sampah yang dikirimkan oleh 4 kabupaten/kota ke TPPAS Regional Lulut-Nambo.

Kemudian, PT JBL akan mengolah sampah tersebut untuk menjadi bahan bakar turunan batu bara atau disebut juga Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk pabrik semen, yaitu PT Indocement Tunggal Perkasa (PT ITP).

Pengolahan sampah di TPPAS Regional Luna ini akan memberikan keuntungan bagi semua pihak. Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terselenggaranya pengolahan dan pemrosesan akhir sampah di TPPAS Regional Nambo, akan menjamin tersedianya pelayanan pengelolaan sampah bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan dapat terselenggara dengan baik. "Mudah- mudahan ini jadi contoh perfect bagi problem sampah di Indonesia," ucapnya.

TPPAS Regional Luna, berdiri diatas lahan seluas 55 hektare, yang terdiri atas 15 hektare lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, dan sekitar 40 hektare merupakan kawasan hutan negara di bawah pengelolaan Perum Perhutani.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Tepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Mobil Cekcok dengan Warga di Labuhanbatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal