Petugas Razia Lapas Klas II B Majalengka, Temukan Barang-barang Terlarang

Inin nastain
Petugas gabungan merazia Lapas Klas II B Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah barang terlarang masih ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Majalengka. Barang-barang itu ditemukan saat razia yang dilakukan petugas internal lapas, Senin (16/5/2023).

Tidak hanya barang terlarang secara jenis dan fungsi saja. Petugas juga mengamankan beberapa barang yang berpotensi digunakan untuk kejahatan dengan cara mengubah fungsi, seperti kaleng. 

"Yang kami dapatkan (hasil razia) korek gas ada dua. Cukur jenggot, kabel. (Kabel) ini kayaknya buat nyambung-nyambung listrik aja, kabel kecil. Botol parfum, terus sendok," kata Kepala Lapas (Kalapas) Majalengka Wawan Irawan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamenkumham Janji Tindak Tegas Oknum Penyedia Fasilitas Mewah di Lapas

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal