Petugas Razia Lapas Klas II B Majalengka, Temukan Barang-barang Terlarang

Inin nastain
Petugas gabungan merazia Lapas Klas II B Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)


Sementara, razia tersebut sekaligus tindak lanjut dari instruksi Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Lapas dan Rutan di Indonesia.

"Namun demikian, kami bekerja tidak hanya berdasarkan perintah saja. Kami juga biasa melaksanakan deteksi dini, melaksanakan razia, maupun kontrol dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan. Baik secara rutin maupun insidentil," ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Wamenkumham Janji Tindak Tegas Oknum Penyedia Fasilitas Mewah di Lapas

26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal