Polda Jabar Bongkar Kasus Sabu 1,5 Kg Kualitas Super di Bandung, 2 Kurir Ditangkap

Antara
Polisi menunjukkan barang bukti sabu 1,5 Kg di Polda Jabar. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Menurutnya, antara kedua tersangka ini tidak saling mengenal satu sama lain. Namun mereka memiliki satu atasan yang sama yakni bernama Nono, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Para tersangka menerima perintah dari tersangka atas nama Nono masih DPO di Tanjung Priok melalui telepon. Kemudian, diperintah mengambil sabu tempelan di daerah Ciawi," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman paling berat yakni pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

2 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

2 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

5 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal