Polda Jabar Bongkar Kasus Sabu 1,5 Kg Kualitas Super di Bandung, 2 Kurir Ditangkap

Antara
Polisi menunjukkan barang bukti sabu 1,5 Kg di Polda Jabar. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Menurutnya, antara kedua tersangka ini tidak saling mengenal satu sama lain. Namun mereka memiliki satu atasan yang sama yakni bernama Nono, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Para tersangka menerima perintah dari tersangka atas nama Nono masih DPO di Tanjung Priok melalui telepon. Kemudian, diperintah mengambil sabu tempelan di daerah Ciawi," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman paling berat yakni pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

17 jam lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

5 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

11 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal