Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 8.600 Benur Senilai Rp2 Miliar

Antara
Polda Jabar menggagalkan penyelundupan benur sebanyak 8.600 ekor senilai Rp2,2 miliar. (Foto: Antara)

CIREBON, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan benur sebanyak 8.600 ekor senilai Rp2,2 miliar. Dari pengungkapan kasus itu, petugas menangkap enam pelaku.

"Ada 8.600 benur yang kami sita dari enam orang pencuri ikan di Kabupaten Garut," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat, Kompol Andik Siswanto, di Cirebon, Jumat (18/3/2022).

Dia mengatakan, saat ini keenam pencuri ikan itu masih diperiksa mendalam di Dirpolairud Polda Jabwa Barat untuk mengetahui peranannya masing-masing.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, dua di antaranya mengarah sebagai tersangka, yaitu W, dan K. "Keduanya ini merupakan pengepul benur, sedang empat lainnya menjadi saksi," tuturnya.

Andikmengatakan, benur yang disita itu disinyalir akan diselundupkan ke luar negeri dan mereka mengatakan sudah beraksi beberapa kali.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

9 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

8 hari lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

8 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

9 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal