Polda Jabar Imbau Warga Tak Takbir Keliling Idul Adha

Agus Warsudi
Sindonews
Kabid Humas Polda Jabar, Saptono Erlangga Waskitoroso, Kamis (9/1/2020) (Foto: iNews/ Mujib)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat mengimbau warga tak menggelar takbir keliling saat lebaran Idul Adha Idul Adha 1441 Hijriah. Tujuannya untuk mencegah kerumunan yang berisiko terjadi penularan virus corona (Covid-19).

"Kami mengimbau karena kondisi pandemi Covid-19, untuk mengurangi kegiatan kerumunan massa, tidak ada takbir keliling," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso ketika dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020)

Jika nanti ada kegiatan takbir keliling, kata Kombes Pol S Erlangga, polisi hanya akan memberikan imbauan dan tak akan membubarkan kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Agama Kota Bandung juga menyampaikan imbauan serupa kepada warga Bandung agar tak menggelar takbir keliling untuk mencegah penularan virus corona

"Saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Jangan melaksanakan takbir keliling karena akan menimbulkan atau mengakibatkan potensi tertularnya Covid-19," kata Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin, Rabu (29/7/2020).

Imbauan tak menggelar takbir keliling itu, kata Agus, memang tidak diatur dalam Surat Edaran Menag Nomor 18 Tahun 2020. Namun diimbau tak melaksanakan takbir keliling karena dikhawatirkan, warga menggelar kegiatan itu tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kan orang yang melaksanakan takbir keliling itu kan gak nyadar megang apa, menyentuh apa, dan segala macam. Berkumpul dan tidak menerapkan social atau physical distancing. Mereka nggak nyadar. Ini dikhawatirkan menjadi potensi besar (penularan Covid-19)," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

22 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

1 bulan lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

2 bulan lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal