Polda Jabar Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak ke Kejari Subang

Agus Warsudi
Muhamad Ramdanu alias Danu dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

BANDUNG, iNews.idPolda Jabar melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang, Selasa (6/2/2024). Kedua tersangka yakni, Yosef Hidayah dan M Ramdanu alias Danu.

Keduanya diduga telah membunuh ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Selain berkas dan 2 tersangka, Ditreskrimum Polda Jabar juga menyerahkan 139 item barang bukti. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara Yosef Hidayah dan Danu dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Namun, berkas perkara tersangka Mimin, Arighi dan Abi masih dilengkapi oleh penyidik.

"Ya (Yosef dan Danu) diserahkan ke Kejari Subang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (6/2/2024).

Kombes Pol Surawan menyatakan, setelah penyerahan barang bukti dan tersangka Yosef dan Danu, selanjutnya penyidik tengah melengkapi berkas perkara tersangka Mimin, Arighi, dan Abi. "Iya (melengkapi berkas perkara Mimin, Arighi, dan Abi)," ungkap dia.

Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan, berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dua berkas lengkap itu untuk tersangka Yosef Hidayah dan M Ramdanu alias Danu.

"Sementara ini masih dua (yang dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum Kejati Jabar) untuk inisial Y dan R alias D. Dua berkas tersebut diserahkan ke Kejari Subang pada Selasa 6 Februari 2024. Rencananya, sidang perdana untuk keduanya akan berlangsung pekan depan," kata Kasipenkum Kejati Jabar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Warga Cimahi Ditangkap, Manipulasi Video Presiden Prabowo hingga Sebar Konten Provokatif

11 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

11 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

14 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

18 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal