Berkas Lengkap, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Disidangkan

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Berkas kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), dinyatakan lengkap oleh Kejati Jabar. Kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu segera disidangkan.

Direktur Reserse Kriminial Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, proses sampai berkas perkara kasus pembunuhan Subang dinyatakan P21 atau lengkap, setelah penyidik melengkapi beberapa kekurangan. 

"Intinya beberapa kekurangan yang kemarin jadi petunjuk p19 sudah kami lengkapi sehingga sekarang sudah dinyatakan lengkap oleh JPU," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Jumat (2/2/2024).

Kombes Pol Surawan menyatakan, kekurangan dalam berkas perkara sehingga dua kali dikembalikan ke Polda Jabar atau P19 beberapa waktu lalu, berupa tambahan keterangan saksi.

"Ya saksi kami periksa untuk kelengkapan, gitu aja. Kalau barang bukti sudah lengkap," ujar Kombes Pol Surawan.

Ditanya apakah ada saksi baru? Dirreskrimum menuturkan, hanya keterangan saksi yang telah diperiksa periksa sebelumnya. 

"Ditambahkan keterangannya. Gitu aja," tuturnya. 

"Nanti rencana hari selasa tanggal 6 Februari kita mau tahap dua langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang (untuk segera disidangkan)," ucap Kombes Pol Surawan. 

Terkait dugaan keterlibatan polisi dalam kasus pembunuhan berencana itu, ujar Dirreskrimum, masih berproses penyelidikan. 

"Masih kami gali fakta apa yang mereka lakukan," ujar Dirreskrimum.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
21 jam lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

17 jam lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

4 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

8 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

16 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal