Polda Jabar Seleksi 129 Polantas untuk Laksanakan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

Agus Warsudi
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, tutur dia, kembali menerapkan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas pada 1 Juni 2023. 

Salah satu alasan tilang manual kembali diterapkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat.

Dirlantas Polda Jabar menuturkan, tilang manual kembali diterapkan karena panjang jalan cukup besar dan banyak daerah yang belum ter-cover Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pelanggaran yang banyak terjadi karena belum terdeteksi ETLE, seperti, pengendara dalam pengaruh alkohol dan anak di bawah umur bawa motor. Pelanggaran itu sulit terdeteksi oleh ETLE. 

"Tlilang manual kembali dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Ke depan kami akan laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual," tutur Dirlantas Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Terapkan Tilang Manual 1 Juni 2023, Ini Pelanggaran yang Ditindak

57 tahun lalu

Catat, 4 Tugas Pokok Polisi RW, Kapolda Jabar: Dengar dan Empati ke Masyarakat

57 tahun lalu

Polda Jabar Bakal Kembali Berlakukan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

57 tahun lalu

Kronologi Habib Bahar Ditembak OTK di Bogor, Polda Jabar: Ngaku Luka di Perut

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ahli Forensik Beri Petunjuk, Polda Jabar Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal