Polda Jabar Tak Akan Hadirkan Iptu Rudiana di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
Perwakilan tim hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

Sementara Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengatakan, hakim praperadilan bersifat pasif sehingga tidak bisa memanggil Iptu Rudiana.

"Hakim praperadilan tidak bisa seperti itu (memanggil Iptu Rudiana). Karena, hakim peradilan itu tidak aktif, berbeda dengan hakim pokok perkara," kata Eman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal