Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Tim iNews
Polisi mengamankan barang bukti miras oplosan dalam pengungkapan kasus peredaran minuman beralkohol ilegal di Bandung. (Foto: dok Polri)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung mengungkap peredaran minuman keras (miras) oplosan yang diduga dibuat menggunakan bahan berbahaya. Dalam pengungkapan kasus ini, tiga tersangka ditangkap sekaligus disita puluhan botol dan belasan liter miras oplosan siap edar.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GEP (22), BR (28), dan NY (50). Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam produksi hingga penjualan miras oplosan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan, GEP dan BR berperan sebagai penjual. Sementara NY diduga menjadi pembuat atau produsen miras oplosan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga miras tersebut dibuat dengan mencampurkan alkohol 96 persen dengan pewarna makanan, gula cair, serta RUM atau esen.

"Minuman yang telah selesai dibuat kemudian diduga dikemas menggunakan botol berbagai merek sebelum dipasarkan kepada konsumen," ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

3 hari lalu

Tangkal Pengaruh Miras, Legislator Perindo Bangun Memori Positif Pemuda di HUT Mapurujaya

5 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

7 hari lalu

Buntut Challenge Hafalan Al Qur'an Berhadiah Miras, 4 Orang Ditangkap dan Diproses Hukum

7 hari lalu

Newport Klarifikasi dan Minta Maaf Buntut Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal