Polisi Dalami Motif 2 Pelaku Persekusi Kiai NU-Banser di Karawang

Nila Kusuma
Anggota Banser dari berbagai daerah akan berdatangan ke Karawang mendesak polisi menangkap pelaku persekusi Kiai NU Cikarang di Rengasdengklok. (Foto: MPI/Nila Kusuma)

"Karena nama yang dicari tidak ada kemudian terjadi kekerasan mobil yang ditumpangi rombongan dari Bekasi. Dua orang.penumpang mengalami kekerasan dan penganiayaan. Mobil yang digunakan juga mengalami kerusakan," katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor, satu baju loreng, sepasang sepatu dan satu unit handphone. Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Karawang, Toko dan Tempat Cuci Helm Ludes Dilalap Api

14 hari lalu

Karawang Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Pinggir Sawah

15 hari lalu

Tragis! Selamatkan Istri Lompat ke Irigasi, Suami di Karawang Hilang Terseret Arus

15 hari lalu

Angin Kencang, Kebakaran Lahan Merambat ke Bangunan Proyek di Kawasan Industri Karawang

16 hari lalu

Diduga Kain Kasa Tertinggal Setelah Operasi Sinus, Buruh Pabrik di Karawang Alami Infeksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal