Polisi Dalami Motif 2 Pelaku Persekusi Kiai NU-Banser di Karawang

Nila Kusuma
Anggota Banser dari berbagai daerah akan berdatangan ke Karawang mendesak polisi menangkap pelaku persekusi Kiai NU Cikarang di Rengasdengklok. (Foto: MPI/Nila Kusuma)

"Karena nama yang dicari tidak ada kemudian terjadi kekerasan mobil yang ditumpangi rombongan dari Bekasi. Dua orang.penumpang mengalami kekerasan dan penganiayaan. Mobil yang digunakan juga mengalami kerusakan," katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor, satu baju loreng, sepasang sepatu dan satu unit handphone. Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

2 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

2 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

7 hari lalu

Duel Sengit Gegara HP di Sungai Karawang, 2 Anak Punk Hanyut Terseret Arus

7 hari lalu

Kebakaran Rumah di Karawang gegara Sarang Tawon, Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal