Polisi Kantongi Nama Penyuap Komisioner KPUD dan Ketua Panwaslu Garut

Ii Solihin
Sindonews
Petugas kepolisian yang berjaga di Kantor KPUD Garut pascapenangkapan dua oknum penyelenggara pemilu tersebut. (Foto: iNews/ II Solihin)

Diketahui, Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri tertangkap tangan oleh Satgas 1 Operasi Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri dengan Satgas Pilkada Jabar, dan Polres Garut sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu 24 Pebruari 2018. Kedua komisioner itu diduga melakukan tindak pidana menerima suap atau gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Garut 2018.

Dari tangan Ade Sudrajad, petugas mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol Z 1784 DY dan tiga unit telepon seluler. Sedangkan dari Heri, petugas mengamankan buku rekening bank, bukti transfer Rp10 juta, dan empat unit ponsel.

Ade dan Heri diduga melanggar Pasal 11 dan atau 12 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan atau Pasal 3 dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal 11 dan 12 UU Tipikor mengatur soal pemberian suap dan gratifikasi pada pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara. Sementara Pasal 3 UU TPPU menyebut soal tindak pidana menyembunyikan dan menyamakan asal-usul harta kekayaan dan Pasal 5 UU TPPU mengatur pihak-pihak yang menerima materi bersumber dari hasil tindak pidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

13 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

13 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

21 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal