Polisi Tangkap 2 Pembunuh Gadis yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Tegalgubug Cirebon

Abdul Rohman
Dua pelaku pembunuhan gadis yang mayatnya dibuang di Sungai Tegalgubug. (Foto: Abdul Rohman/ MPI)

Modus operandi kedua pelaku yakni mengajak korban makan siang kemudian membawa ke rumahnya. Namun setiba di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul di bagian kepala menggunakan balok kayu hingga tidak sadarkan diri.

Tidak hanya itu, pelaku CH dan FH sempat memerkosa korban yang sedang pingsan kemudian mencekiknya hingga meninggal dunia.

“Kedua pelaku ini, memerkosa korban secara bergantian saat dalam kondisi tidak sadarkan diri,“ ujarnya.

Setelah korban dipastikan meninggal, kedua pelaku memasukkan jenazah ke dalam karung dan membuangnya di sungai samping rumahnya. Jenazah korban ditemukan warga mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku CH ini ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama dan modus yang sama juga,“ ucapnya.

Saat penangkapan, kedua pelaku mencoba melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,“ katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

13 hari lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

16 hari lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan 2 Mobil Tabrakan di Pantura Cirebon gegara Sopir Mengantuk

19 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

26 hari lalu

Polisi Selidiki Kejanggalan Kebakaran Rumah di Cirebon yang Tewaskan Ayah dan Bayi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal