Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba yang Edarkan Sabu ke Mahasiswa di Jatinangor Sumedang

Beben HVA
Polisi menangkap 3 kurir narkoba yang mengedarkan sabu ke mahasiswa di Jatinangor dan Cimanggung, Sumedang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"RP alias penjol dan AOS alias Rian ditangkap pada Selasa dini hari. Sedangkan JM alias Jamal ditangkap pada Selasa pagi. Dari tersangka, petugas mengamankan 23 paket sabu dengan berat hampir 25 gram.

selain itu petugas juga berhasil mengamankan 897 botol miras dengan berbagai jenis hasil dari giat operasi malam sat narkoba polres sumedang," ujar AKBP Eko Prasetyo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutur Kapolres Sumedang, tersangka JM, AOS, dan RP, dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besar sabu yang memasok barang haram itu ke ketiga tersangka," tutur Kapolres Sumedang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Pria Siram Air Keras 2 Bocah di Sumedang gegara Utang Rp850.000

57 tahun lalu

Terungkap! Penyiram Air Keras 2 Bocah di Sumedang Ternyata Selingkuhan Sang Ibu

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

57 tahun lalu

Angkot Rombongan Pelajar SMP Kecelakaan di Jatinangor Sumedang, 17 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal