Polisi Tangkap 3 Pelaku Curas Motor, Modus Berkenalan di Medsos sebagai Wanita

Asep Juhariyono
Tiga tersangka diperiksa Polresta Tasikmalaya. Rabu (24/6/2020) (Foto iNews/Asep Juhariyono).

Ketika pelaku menancap gas motor, korban menarik bajunya. Sehingga korban terseret hingga 15 meter.

"Kemudian pelaku membawa kendaraan di tengah jalan korban diturunkan. Korban pun luka-luka akibat terseret 15 meter," kata dia.

Sementara itu, pelaku WW mengatakan motor yang dicurinya dijual di media sosial. "Rencana motor mau dijual di medsos karena banyak ada yang mau beli," ucap pelaku WW.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimalm 12 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
22 jam lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

2 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

9 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

19 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

1 bulan lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal