Polisi Tangkap Pedagang Es Krim di Tasikmalaya yang Produksi dan Jual Uang Palsu di Medsos

Asep Juhariyono
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menujukkan tersangka AS dan barang bukti uang palsu. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

AKBP Doni mengemukakan, tersangka AS memasarkan uang palsu buatnnya melalui media sosial Facebook dengan perbandingan satu lembar uang asli ditukar dengan lima lembar uang palsu. 

"Uang palsu buatan tersangka sudah dipasarkan ke beberapa daerah seperti Karawang, Bekasi dan dikirim melalui jasa pengiriman barang setelah pembeli mentransfer uang pada tersangka," ujar AKBP Doni.
 
Akibat perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 37 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 07 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak kejahatan peredaran uang palsu menjelang hari raya Lebaran. Biasanya, uang palsu marak beredar menjelang hari raya tersebut.

"Antisipasi kepada masyarakat jangan sampai tertipu, menjadi korban penipuan peredaran uang palsu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat (23/4/2021).

AKBP Doni Hermawan mengemukakan momentum menjelang Idul Fitri seringkali terjadi peningkatan kasus kriminalitas, salah satunya kasus peredaran uang palsu di tengah aktivitas masyarakat yang sedang berbelanja.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Jelang Lebaran 2021, Warga Tasikmalaya Diimbau Waspadai Peredaran Uang Palsu

3 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

3 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

11 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal